Acara Saat Ini

Berita Seputar Ajatappareng
Host : Hasanuddin CH & Katrina Baharuddin
BLM PUAP Perlu Pengawalan dan Pengawasan
(Susia News, Pinrang) Sebagai bagian dari peningkatan kesejahteraan, berbagai program telah digelontorkan pemerintah pusat kepada seluruh masyarakat yang berhak menerima khususnya melalui kelompok kelompok masyarakat yang ada. Salah satunya adalah Bantuan Langsung Masyarakat Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (BLM-PUAP) untuk para Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Khusus dikabupaten Pinrang tercatat ada 63 Gapoktan yang telah menerima BLM PUAP ini sejak 2008 sampai 2011 yang mencapai 63 Milyar rupiah.
Untuk menjadikan BLM PUAP ini bisa tepat sasaran dalam mengurangi kemiskinan dan pengangguran di pedesaan. Sebagai Kabupaten terbanyak menerima BLM PUAP tersebut, pemerintah Kabupaten Pinrang menginginkan ada pengawasan yang lebih ketat dalam pengelolaannya. Hal ini terlihat dengan dua kali menggelar rapat Koordinasi Bidang perekonomian yang membahas tentang BLM PUAP ini yakni pada tanggal 19 dan 29 Maret 2012 diaula kantor Bupati Pinrang, yang pada intinya pemerintah daerah melalui Bupati Pinrang menginstruksikan Instansi terkait untuk pro aktif memantau dan melakukan pendampingan terhadap para Gapoktan penerima BLM PUAP tersebut.
Demikian yang diungkapkan Kepala Bagian administrasi perekonomian Setda Pinrang Drs. Moh. Zainal Hafid kemarin kepada SUSIA NEWS. Dikatakan Zainal Hafid Instruksi Bupati Pinrang tersebut kepada Dinas Pertanian, Inspektorat, kepala BP4K dan seterusnya agar melakukan rapat teknis peneglolaan administrasi pembukuan dan pelaporan BLM PUAP tersebut, demikian juga bagi para pengelolah untuk terus dikawal scara maksimal agar tidak terjadi penyimpangan, hal lainnya yang diinstruksikan Bupati Pinrang adalah peningkataan koordinasi dan pengawalan serta pengawasan serta mekanisme pengelolaan BLM PUAP tersebut dengan baik.
Langkah strategis pemerintah daerah khususnya melalui instruksi Bupati Pinrang tersebut kata Zainal Hafid memang sangat perlu mengingat keberadaan BLM PUAP ini sangat vital sekali karena tujuannnya sangat jelas antara lain, mengurangi kemiskinan dan pengangguran melalui penumbuhan dan pengembangan kegiatan usaha agribisnis di pedesaan sesuai dengan potensi wilayah, kemudian meningkatkan kemampuan pelaku usaha agribisnis, Pengurus Gapoktan, Penyuluh dan Penyelia Mitra Tani, lalu memberdayakan kelembagaan petani dan ekonomi pedesaan untuk pengembangan kegiatan usaha agribisnis. Sampai kepada meningkatkan fungsi kelembagaan ekonomi petani menjadi jejaring atau mitra lembaga keuangan dalam rangka akses ke permodalan.
Selain itu lanjuut Zainal Hafid BLM PUAP tersebut mempunyai sasaran secara Nasional meliputi, berkembangnya usaha agribisnis di 10.000 desa miskin/ tertinggal sesuai dengan potensi pertanian desa, berkembangnya 10.000 GAPOKTAN/POKTAN yang dimiliki dan dikelola oleh petani, serta meningkatnya kesejahteraan rumah tangga tani miskin, petani/peternak (pemilik dan atau penggarap) skala kecil, buruh tani, dan berkembangnya usaha pelaku agribisnis yang mempunyai usaha harian, mingguan, maupun musiman. Dan dari sana muncul indikator keberhasilan output yang ingin dicapai diantaranya, tersalurkannya BLM– PUAP kepada petani, buruh tani dan rumah tangga tani miskin dalam melakukan usaha produktif pertanian dan terlaksananya fasilitas penguatan kapasitas dan kemampuan sumber daya manusia pengelola GAPOKTAN, Penyuluh Pendamping dan Penyelia Mitra Tani.





