Live Streaming

Acara Saat Ini

OFF AIR
00:00 - 05:20 WITA

Print
25
Apr

LPSE Mendapat Apresiasi Positif dari Legislatif

. Posted in Lintas Daerah

(Susia News, Pinrang) Keberadaan sistem pelelangan serta pengadaan barang dan jasa secara online melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di Kabupaten Pinrang mendapat apresiasi positif oleh Legislatif. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III yang membidangi Pembangunan Ir. H. Abdullah Tappareng kemarin. Dikatakan Abdullah Tappareng bahwa sistem itu mengacu pada Perpres No.54 Tahun 2010 mengantikan Kepres No.80 tahun 2003 tentang sistem pelelangan dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa. LPSE tersebut kata Legislator PDI Perjuangan ini merupakan salah satu jawaban dari proses tender yang dilakukan selama ini disinyalir rentan praktek KKN karena tidak ada transparansi dalam proses tender, karena Salah satu tujuan LPSE ini adalah untuk meminilisir hal tersebut ditambah lagi untuk meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang sehat, efisiensi belanja negara, mempercepat pelaksanaan APBD, memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan,sampai mendukung proses monitoring dan audit serta memenuhi kebutuhan akses informasi yang real time "tujuan LPSE adalah terciptanya transparansi dan akuntabilitas pada pengadaan barang di pemerintahan sehingga tercipta clean and good government" jelasnya.

Lanjut menurut Ketua Ikatan Pencak Silat Seluruh Indoensia (IPSI) Kab. Pinrang ini bahwa dengan adanya LPSE tersebut juga menjadi tantangan besar bagi para rekanan atau kontraktor untuk bisa mengetahui sistem Informasi dan Teknologi (Iptek), karena tanpa ada dasar pengetahuan akan hal tersebut maka sudah pasti mereka akan tersisihkan. Dengan LPSE ini, lanjut Abdullah Tappareng memberikan kesempatan yang lebih besar kepada para rekanan rekanan lokal untuk bersaing karena sistemnya sudah sangat kapabel dan transparan, tinggal sekarang adalah niat baik untuk menjalankan amanah pekerjaan dengan penuh tanggung jawab, karena menurutnya LPSE ini akan manjadi sebuah filter untuk menyaring keberadaan kontraktor konrtraktor nakal "LPSE akan menjadi seleksi alam bagi mereka dan sudah pasti akan terisish dengan sendirinya".

Sementara menaggapi tentang kesiapan SDM para pengelolah menurut Abdullah Tappareng, LPSE ini hanya media atau alat, bukan menjadi tujuan, karena tujuan hanya tertuang pada prinsip dasar aturan itu sendiri, sehingga dimungkinkan mereka semakin berkembang dengan terus belajar.

Sementara dari data LPSE Kabupaten Pinrang, beberapa item pengadaan telah terpampang dengan jelas diantaranya pengadaan yang berada pada kisaran 1 Milyar lebih antara lain pengadaan eskavator, bulduser dan baby wales pada Dinas Pekerjaan Umum yang nilainya mencapai Rp 3,3 milyar lebih, sementara item pengadaan lainnya yang anggarannya ratusan juta rupaih antara lain pengadaan incenerator pada Badan Lingkungan Hidup yang mencapai Rp 700 jt, pengadaan bahan kimia pada Dinas Pertanian Peternakan sebesar Rp 447,3 juta lebih, biaya jasa pihak ketiga cleaning servis RSU Lasinrang sebesar Rp 500jt dan pengadaan alat alat angkutan darat bermotor mikro bursa senilai 520 jt dan pengadaan gil net pada Dinas Kelautan dan Perikanan senilai 330 jt.

Facebook Page