Acara Saat Ini

Balutan Musik Indonesia
Host : Erwin Sanusi
Ketua PKK Jadi Narasumber di Seminar Kohati
(Susia News, Pinrang) Dalam rangka mengenal citra dan mengembangkan potensi remaja sebagai generasi muda dalam membangun bangsa dan remaja kedepan lebih berkrakter lebih bagus. Maka Himpunan Mahasiwa Islam (HMI) Cabang Pinrang periode 2011-2012 terpanggil untuk menggelar seminar sehari Korps HMI Wati (Kohati) dipusatkan di gedung Dharma Wanita Kabupaten Pinrang, 27 Oktober kemarin.
Ketua Panitia Pelaksana, Aslinda Hafid saat ditemui di gedung Dharma Wanita saat itu menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan selain mendatangkan nara sumber Ketua TP PKK, Hj Andi Dewiyani Aslam juga sejumlah pembicara lainnya seperti, Drs Yulis Tinta,M.Kes yang mengambil materi Memahami fase usia remaja dan problematikanya. Kegiatan ini diikuti ratusan pelajar se Kabupaten Pinrang.
Narasumber Drs Yulis Tinta,M.Kes mempresentasekan makalahnya yang banyak membahas fase remaja diawali dengan matangnya organ organ fisik sehingga mampu memproduksi. Karena itu remaja merupakan masa perkembangan sikap tergantung terhadap orang tua kearah kemandirian, minat minat seksual, perenungan diri, dan perhatian terhadap nilai nilai estetika dan isu isu moral.
Sementara Ketua TP PKK Kabupaten Pinrang, Hj Andi Dewiyani Aslam saat itu memaparkan meterinya dihadapan peserta Kohati menjelaskan, usia remaja adalah usia kematangan mental, karena itu kalangan remaja selalu menjadi motor penggerak perubahan dan komunitas yang penuh potensi, makanya di zaman sekarang ini sangat dibutuhkan partisipasinya dalam pembangunan. Lanjut Dewiyani, bagi kalangan remaja yang sementara mengenyam bangku sekolah dan perkuliahan, selain belajar formal juga bisa menghasilkan, baik untuk diri sendiri maupun untuk kepentingan orang banyak, dapat melibatkan diri dalam pembangunan. Seperti halnya, yang sekolah di kejuruan di SMK. Semua ilmu keterampilan dapat di inplementasikan ke masyarakat. Bukan itu saja, melibatkan diri dalam pembangunan dengan menjaga kebersihan lingkungan disekitar kita, termasuk memberikan penyuluhan bagaimana menghindari penyakit, mari kita bantu pemerintah untuk mempertahankan Adipura dan bagaimana caranya yang lebih muda dapat memberikan contoh untuk tidak membuang sampah disembarang tempat, ujarnya.
Menang WO, Alfamy ke Final
(Susia News, Pinrang) Tuan rumah Alfamy FC menjadi tim pertama yang memastikan diri lolos ke babak final turnamen sepakbola se-Ajatappareng, Alitta Cup 2011.
Itu setelah dalam partai semifinal, sore kemarin, menang tanpa bertanding alias WO atas lawannya Kuda Hitam FC. Belum ada keterangan resmi soal tidak turunnya bertanding tim Kuda Hitam, namun dari informasi yang dihimpun di Lapangan Hijau Pettana Rajeng, Alitta, Pinrang, sore kemarin, menyebutkan Alfamy FC dinyatakan menang WO atau dengan skor 3-0 dan berhak melangkah ke babak final.
Di partai final yang sedianya digelar di tempat yang sama, 1 November, tuan rumah akan ditantang pemenang antara Lasinrang Putra FC melawan Ganggawa FC yang turun bertanding Sabtu, 29 Oktober lalu. Sebelumnya tuan rumah Alfamy FC melangkah mulus ke babak semifinal setelah di babak perempatfinal sukses menekuk Armyl FC dengan skor telak 5-1. Sementara Kuda Hitam lolos ke babak semifinal setelah di babak perempatfinal, menang adu penalti atas Rajang Star FC dengan skor 5-1 (0-0).
Partai semifinal lainnya pada hari Sabtu lalu, mempertandingkan antara wakil Sidrap Ganggawa FC melawan Lasinrang Putra FC. Ganggawa FC di babak perempatfinal melibas Persal FC dengan skor 2-0. Sedangkan Lasinrang Putra harus bersusah payah merebut tiket terakhir ke semifinal berkat kemenangan adu penalti atas Bintang Muda FC dengan skor 4-2.
BUPATI PINRANG SEGERA MELARANG BISNIS INVESTASI KEUANGAN MELALUI INTERNET (ONLIENE)
Menyusul Turunnya Keputusan Komisi Fatwa MUI Kab. Pinrang
(Susia News, Pinrang) Menyusul turunnya Keputusan Kajian Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pinrang yang menganggap Bisnis Investasi Keuangan melalui Internet (Online) yang semakin marak di Kabupaten Pinrang tidak sesuai dengan Muamalah tatacara jual beli dan perdagangan menurut agama Islam, pemerintah kabupaten Pinrang melalui Bupati Aslam Patonangi segera akan menerbitkan pelarangan bisnis tersebut didaerah ini.
Demikian yang diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Humas Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pinrang H. Hamka Mahmud SH MSi, diruang kerjanya kemarin. Dijelaskan Hamka Mahmud bahwa keputusan ini diambil setelah digelarnya pertemuan antara Bupati dengan para alim ulama yang tergabung di MUI, serta ormas Islam dan beberapa elemen lainnya yang digelar di ruang rapat bupati hari senin 10 oktober kemarin.
Dari pertemuan tersebut kata Hamka Mahmud para ulama mendesak Bupati agar segera mengambil tindakan pelarangan terhadap Bisnis Investasi Internet yang sekarang merebak di pinrang, menyusul turunnya Kajian MUI yang pada dasarnya mengharamkan system bisnis yang sekarang berlangsung tersebut. Oleh Bupati Aslam Patonangi keinginan ulama tersebut disambut positif dan segera akan mengeluarkan pelarangan yang keputusannya diambil bersama unsur Muspida dalam hal ini Kapolres, Kepala Kejaksaan dan Komandan Kodim (Dandim) serta Pengadilan Negeri Pinrang.
Kata Hamka Mahmud pelarangan dimaksud tersebut sementara di konsep di Kantor Kesatuan Bangsa (Kesbang) Kabupaten Pinrang dan setelah itu langsung diedarkan kepada seluruh masyarakat kabupaten Pinrang. Kata Hamka Mahmud, Bupati sedari dulu memang tidak menyetujui maraknya bisnis semacam ini, hal tersebut terlihat dengan turunnya Himbauan kepada masyarakat sebelumnya untuk tidak terlibat dan terpengaruh untuk menghindari kerugian materi/ekonomi serta hal-hal yang tidak diinginkan bersama. Dan dengan adanya Fatwa MUI Kabupaten Pinrang ini maka dasar pemerintah daerah bersama Muspida sudah cukup kuat untuk meningkatkannya kepada pelarangan yang tentunya akan dibarengi dengan sanksi hukum.
Sementara itu Ketua MUI Kabupaten Pinrang Drs H. Abdul Hakim menyatakan bahwa dari kajian Komisi Fatwa yang melibatkan berbagai Ormas Islam dan Ikatan Keluarga Timur Tengah (IKTT) memutusakn bahwa bisnis Online dengan berkedok Perdagangan Uang (Valas) melalui Forex dan juga Emas tidak sesuai dengan syariat Agama Islam khususnya Muamalah Jual beli maupun perdagangan. Salah satunya adalah ketidak jelasan transaksi yang dilakukan karena tempat ataupun pemilik Bisnis tidak diketahui secara pasti baik diadalam maupun diluar negeri, demikian juga dengan tidak adanya akad/perjanjian jual beli yang sah serta sebagian besar peserta/nasabah tidak memahami dan mempunyai pengetahuan yang cukup untuk menjalankan bisnis ini "dari beberapa tinjauan tersebut secara umum Para Ulama sepakat bahwa Bisnis ini mengarah kepada bentuk penipuan, spekulasi dan untung-untungan yang sangat bertentangan dengan Islam, baik yang terdapat di Alquran lebih lebih dari hadist rasulullah SAW" jelasnya.
Kata Abdul Hakim setelah turunnya Kajian Komisi Fatwa tersebut MUI seterusnya akan berkoordinasi dengan MUI propinsi maupun pusat untuk seterusnya mengeluarkan Fatwa yang mengikat dan berlaku secara umum. Dalam kesempatan ini Mantan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pinrang ini mengharapkan masyarakat agar setelah turunnya Keputusan Kajian Komisi Fatwa MUI dan juga pelarangan pemerintah nantinya, mereka tidak lagi ikut-ikutan pada Bisnis semacam ini karena sangat jelas bertentangan dengan agama. Kata Abdul Hakim masyarakat harus mulai sadar bahwa dalam Islam Bisnis tidak selalu menghitung untung ruginya, tetapi yang paling uatama adalah halal haramnya bisnis atau usaha yang dilaksanakan.
Komisi Fatwa MUI Kabupaten Pinrang beberapa hari lalu telah menyepakati yang isinya, bahwa segala bentuk Bisnis Investasi Keungan melalui Internet (Online) yang marak di Kabupaten Pinrang, yang didalamnya mengandung unsur penipuan, spekulasi dan untung untungan bertentangan dengan sistem Mu'amalah dalam Islam. Untuk menghindari Mudhorat atau kerugian yang lebih besar berupa materi/ekonomi serta hal-hal yang tidak diinginkan bersama dan untuk menghindari penyebaran jaringan bisnis ini lebih meluas di tengah masyarakat, pemerintah Kabupaten Pinrang dan unsur-unsur terkait diharapkan mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu.
Seperti diketahui selama 6 bulan terakhir ini berbagai macam Bisnis Investasi keuangan melalui Internet (Online) seperti Speedline, speedreturn, fast track, union holdem stock (investasi) klo MLM tvi express, golden grow international dan lainnya marak di kabupaten Pinrang. Dengan iming-iming Return Og Investment (ROI) yang menggiurkan dalam bentuk mata uang Asing euro maupun dollar, masyarakat berbondong bondong masuk walaupun pada dasarnya bisnis ini menuntut keahlian informasi dan teknologi (IT). Pada perkembangnya disinyalir bisnis-bisnis online tersebut dikemas oleh para distributor didaerah ini sehingga sudah tidak sesuai dengan mekanisme yang ada sehingga menjurus kearah permainan uang (Money Game).
HARI INI AKSI DEMO DARI BERBAGAI ELEMEN AKAN MENGHANTAM PINRANG
(Susia News, Pinrang) Puluhan elemen masyarakat mulai dari Mahasiswa, LSM dan Kelompok Ativis lainnya direncanakan hari ini akan menggelar aksi damai mereka di DPRD dan kantor Bupati Pinrang dengan membawa berbagai isu yang tengah marak di Bumi Lasinrang, diantaranya adalah tidak transparannya pemerintah daerah dalam mengelolah berbagai Bantuan Pusat serta temuan BPK yang dirilis beberapa waktu lalu yang menempatkan Kabupaten Pinrang sebagai salah satu Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan yang mempunyaai temuan yang mengarah ke Indikasi merugikan keuangan Daerah dan Negara yang cukup besar.
Demikian yang disampaikan salah seorang Koordinator Aksi Muh. Yusuf yang juga Ketua Persatuan Pelajar dan Masiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pinrang melalui ponsel kemarin. Menurut Yusuf aksi ini merupakan wujud keprihatinan berbagai elemen masyarakat khususnya mahasiswa yang menganggap selama ini penentu kebijakan dalam hal ini Eksekutif dan Legislatif tidak lagi berpihak kepada masyarakat secara nyata, hal ini terindikasi dengan tidak transparannya mereka dalam setiap bantuan pusat. Dicontohkan Yusuf beberapa waktu lalu pemerintah daerah telah menrima bantuan dari salah satu kementerian senilai Rp 7 Milyar, tetapi sampai sekarang nasibnya tidak diketahui apakah sudah dipakai untuk kepentingan masyarakat atau tidak.
Aksi hari ini kata Yusuf merupakan aksi damai dan diharapkan bisa mendapat respon dari pemerintah dan DPRD, dan bila memang tidak bisa digubris oleh mereka, maka pihaknya bisa saja menurunkan aksi yang lebih keras lagi dengan memperhatikan norma hukum yang ada. Rencanaya aksi demo hari ini digelar di DPRD dan kantor Bupati Pinrang, sebagai tempat yang dinilai mewakili berbagai kepentingan masyarakat.
Sementara itu salah seorang aktivis LSM didaerah ini yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa keprihatinan ini muncul karena adanya rilis dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI beberapa wakltu lalu diberbagai media yang menempatkan Kabupaten Pinrang sebagai salah satu daerah yang paling tinggi nilai temuan pemeriksaan BPK.
Sumber dari DPRD kabupaten Pinrang menyebutkan bahwa sebenarnya rilis BPK RI tersebut sudah menjadi rekomendasi DPRD kabupaten Pinrang beberapa waktu lalu yang sudah disampaikan kepada Bupati Pinrang untuk ditindak lanjuti. Walau demikian tidak semua temuan BPK tersebut berpotensi merugikan keuangan negara. Secara garis besar menutur sumber tersebut, secara garis besar temuan BPK yag dimaksud diantaranya penyajian investasi non permanen dana bergulir pada neraca per 31 Desember 2010 senilai Rp 4,4 Milyar lebih dan nilai asset tetap sebesar Rp 1,7 Milyar lebih yang oleh BPK dinilai tidak dapat diyakini kewajarannya. Demikian juga Aset Pemda pada PDAM dan PERUSDA yang tidak jelas statusnya yang mencapai Rp 2,1 Milyar lebih. Dan beberapa temuan lain yang nilainya ratusan hingga puluhan juta rupiah diantarnya. Nilai riil atas asset tetap MALL berupa pemasangan alumunium composite panel sebesar Rp 465 juta, pelaksanaan kegiatan Bintek BPD TA 2010 oleh LKJ APBD senilai Rp 195 juta lebih, lalu sisa UUDP Rp 136 juta lebih dan lainnya.
Jemput Aspirasi, Angggota DPRD Reses
(Susia News, Pinrang) Pembangunan yang terus digalakkan selama ini khususnya di Kabupaten Pinrang selalu menjadi harapan ketika setiap pembangunan selalu melibatkan secara aspiratif dan partisipatif masyarakat, melalui koridor dan prosedur yang jelas khususnya yang disepakati dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). Kendati sudah sebagian besar tersusun di Musrembang, namun melalui aspirasi langsung, sedikitnya 34 dari 35 Anggota DPRD Pinrang menjemput bola dengan melakukan reses disetiap kecamatan di kabupaten Pinrang, mulai awal pekan kemarin
Sebagai amanah rakyat, setiap tahunnya yang merupakan program rutinitas kalangan anggara DPRD mengunjungi konstituennya, namun 1 anggota DPRD tidak ikut dalam rombongan reses tersebut yakni, Irwan Hasim salah seorang Legislator PKS itu yang memilih menjadi penjaga gawang dengan tinggal di kantor DPRD untuk menerima tamu lantaran secara hak indipidu setiap anggota dewan tidak mutlak harus berangkat dan mengikuti reses tersebut.
Menurut Irwan, Reses itu sangat beda dengan Musrembang, karena Reses hanya di peruntukkan bagi anggota dewan untuk melakukan pertemuan dengan konstituennya sendiri, untuk seterusnya keputusan aspirasi yang didapatkan melalui Reses di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) akan diputuskan secara kolektif di Dewan.
Dengan dasar itu, pihaknya selaku anggota dewan yang juga memiliki hak untuk menerima aspirasi walaupun tidak melalui Reses dan tentu tidak menyalahkan anggota lainnya yang berangkat, karena disadari di Kantor DPRD pun masyarakat setiap hari datang untuk menyampaikan aspirasinya, sehingga dirinyapun menyamakan dangan menjalani Reses ke daerah Meskipun dirinya mengakui, langkah strategis dan inovatif dengan berusaha mengawal keseluruhan aspirasi masyarakat melalui Musrenbang tetap menjadi prioritas utama agar keinginan masyarakat ini bisa diakomodir khususnya melalui APBD.
Dikatakan pula, pihaknya yakin saatnya para wakil rakyat tampil kedepan untuk masyarakat yang diwakili melalui daerah pemilihan mereka masing masing, karena jangan sampai masyarakat tidak merasa diperhatikan, karena sekarang ini penyerapan aspirasi masyarakat akan pembangunan harus diketahui dan dijemput.
HEBOH PENEMUAN EMAS DI PINRANG OLEH WARGA PATAMPANUA
(Susia News, Pinrang) Sejak akhir pekan lalu, warga Lasape, Desa Katomporang, Kecamatan Patampanua, dihebohkan dengan penemuan ladang emas di area sepanjang 2 kilometer lebih yang berada di pekarangan rumah salah seorang warga. Untuk memastikan lokasi tersebut memang mengandung emas, sejumlah warga mulai menggali.
Lokasi tambang penemuan emas yang ditemukan warga tersebut, berada di daerah pengunungan yang memiliki ketinggian sekitar 400 meter di atas permukaan laut. Supardi, salah seorang warga setempat mengaku telah melakukan pengecekan di lokasi yang diduga memiliki kandungan emas tersebut dengan mengunakan radar, sejak sabtu pekan lalu. Hasilnya, kata dia diketahui ada kandungan emas di sepanjang 2 kilometer, setelah terdapat pantulan cahaya radar yang digunakan di titik awal. Dari dugaan itulah, warga kemudian melakukan penggalian di beberapa titik. Meski hanya menggunakan cara tradisional," ujar Supardi, Senin kemarin ketika ditemui di lokasi penemuan tambang emas.
Warga yang penasaran kemudian melakukan penggalian. Hasilnya, mereka banyak menemukan bongkahan batu karang yang diduga berlapis emas. Baru-batu cadas tersebut ditemukan di kedalaman sekira 3 meter. Warga kemudian memastikan, dari lapisan kuning keemasan yang terdapat di batuan itu adalah emas. "Sebenarnya, menurut deteksi radar, emas baru bisa ditemukan dengan kedalaman 4-5 meter. Namun, sampel yang diambil uji, ternyata sudah menghasilkan satu gram emas," katanya. Pengujian dilakukan dengan cara merendam batu tersebut dalam air, dengan maksud, emas yang ada di dalamnya keluar dengan sendirinya "Pengolahan yang kami lakukan cukup sederhana dan tradisional. Bukan didulang seperti di tempat-tempat lain, tetapi cukup direndam dalam air," tambahnya.
Kepala Desa Katomporang, Rustam membenarkan penemuan emas oleh warganya. Ia juga menyakini, hasil pengujian sampel yang dilakukan mengandung butiran-butiran emas. Hanya saja, kata dia warga belum mengetahui persis berapa kadar emas dalam logam mulia yang ditemukan warga Lasape itu. Rustam juga menyebutkan, jika sejumlah orang berpengalaman di bidang tambang emas juga pernah mengunjungi daerah tersebut. Sama halnya dengan warga setempat, pengusaha itu juga meyakini jika wilayah itu mengandung logam mulia. Hanya saja kendalanya, sebut Rustam lokasi itu terbilang sulit untuk digali secara manual, apalagi hingga kedalaman 4-5 meter. Ditambah lagi, struktur tanah merupakan batu-batu cadas yang cukup keras. "Beberapa pengusaha yang melakukan survey telah menawar lahan tersebut dengan harga Rp 40 juta, namun tidak dijual oleh pemiliknya," bebernya.
Hingga Senin kemarin, lokasi penggalian yang hanya berjarak 1 kilometer dari jalan Poros Pinrang-Polman itu masih ramai oleh aktivitas warga. Mereka menggunakan palu yang berukuran besar untuk menghancurkan bebatuan. Aktivitas ini berlangsung hingga malam hari.
More Articles...





