Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor pertambangan DPRD Kabupaten Pinrang melakukan studi tiru ke Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPDR Pinrang, Sariansa Bin Mapetani. Ia mengaku kunjungan dirinya bersama sejumlah anggota DPRD Pinrang lainnya sebagai upaya mendorong pemerintah dalam peningkatan PAD sektor pertambangan.
“Ya, kita mempelajari bagaimana sistem pertambangan disini (Kendari), termasuk dalam peningkatan PAD-nya. Yang ikut kunjunga ini Komisi I dan Komisi IV,” kata Sariansa kepada KabarBugis.id melalui sambungan selular, Rabu (23/2).
Ia mengatakan tujuan kunjungan tersebut banyak hal yang harus dipelajari untuk nanti bisa diterapkan di Kabupaten Pinrang. Serta mendorong regulasinya sebagai acuan pelaku tambang, termasuk tambang galian C.
“Bagaimana nanti retribusinya. Terus kendaraan yang masuk mengambil material bisa diatur sedemikian rupa hingga tertib berlalu lintas,” bebernya.
Selain itu Sariansa akui kualitas terbaik pasir yang ada di Pinrang, hanya saja regulasi terkait peningkatan PAD belum maksimal.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Pinrang Kamaruddin mengatakan, kunker ini sebagai inisiatif dewan untuk menyerap berbagai ilmu dalam membuat peraturan daerah dalam rangka memaksimalkan PAD di sektor tersebut.
“Setidaknya DPRD berinisiatif supaya dapat strategi membuat peraturan daerah tentang retribusi dan pajak bidang tambang yang tidak bertentangan dengan perundang-undangan,” kata Ketua Fraksi Nasdem Pinrang itu.
Kamaruddin menginginkan Perda yang dilahirkan tidak hanya sekedar dibuat tetapi betul-betul memuat isi muatan lokal yang dibutuhkan oleh daerah.
Diketahui Pinrang memiliki potensi Sumber Daya Alam (SDA) khususnya pasir. Namun potensi besar itu belum dikelolah dengan baik karena pendapatan di sektor itu masih sangat kecil.
Sejumlah desakan baik dari DPRD dan kelompok aktivis mendorong Pemkab Pinrang mengelolah tambang pasir agar memiliki kontribusi besar bagi pendapatan daerah.
Sumber : Kabarbugis.id
Penulis : Rudi Hartono
Editor : Fritz V Wongkar