DPRD TOLI-TOLI BERGURU INOVASI PELAYANAN PUBLIK DI PINRANG

DPRD Kabupaten Pinrang menerima kunjungan DPRD Kabupaten Toli-Toli Sulawesi Tengah, Selasa, 1 Maret 2022, bertempat di ruang rapat Bapemperda.

Tamu diterima oleh Ketua Komisi II DPRD Pinrang, Hastan Mattenete, ST.,MP didampingi Anggota Komisi II, Ilwan Sugianto, Kadis DPMPTSP, Hj.A.Mirani, AP., M.Si dan Kadis Discapil Pinrang, Andi Askari, S.Pi., M.Si. Sementara itu rombongan Anggota DPRD Kabupaten Toli-Toli dikoordinir Anggota Komisi B, Yusman, ST.

Menurut Yusman, dipilihnya Kabupaten Pinrang sebagai lotus kunjungannya karena Pinrang salah satu daerah di Sulsel yang cukup kaya dengan inovasi terkait pelayanan publik, “mudah-mudahan dengan kunjungan ini bisa membawa manfaat bagi daerah kami”, ungkap Yusman.

Sementara itu, Ketua Komisi II, Hastan Mattanete mengungkapkan, “kami menyambut baik kedatangan saudara kita Anggota DPRD Kabupaten Toli-Toli karena memilih Pinrang sebagai lotus kunjungannya terkait inovasi pelayanan publik, dan sengaja kami undang Kadis DPMPTSP dan Kadis Discapil kesini supaya bisa menjelaskan lebih rinci dan detail terkait inovasi pelayaan publik di Kabupaten Pinrang”, tutur legislator Partai Golkar tersebut.

Dalam penjelasannya, A.Mirani mengungkapkan, dukungan Anggota DPRD Kabupaten Pinrang terhadap DPMPTSP sangat baik termasuk dalam hal penganggarannya dan sangat care dengan adanya perubahan-perubahan regulasi yang begitu cepat saat ini.

Lanjut A.Mirani, di DPMPTSP Kabupaten Pinrang sudah diterapkan OSS secara penuh sejak tahun 2020 lalu, dan memang secara regulasi tidak boleh lagi ada ijin dilaksanakan secara manual ataupun setengah-setengah tapi harus full melalui OSS, khususnya izin usaha.

Demikian pula halnya dengan ijin bangunan, sambung A.Mirani, sesuai regulasi, tidak boleh lagi ada ijin secara manual atau IMB tapi harus melalui PBG, dengan PBG ini kualitas bangunan lebih bagus karena standar sudah diatur dan juga lebih transparan. PBG ini juga terkoneksi dengan BPK dan KPK, dan Kabupaten Pinrang adalah yang pertama menerapkan PBG di Sulsel.

Ada beberapa inovasi yang dikeluarkan DPMPTSP Kabupaten Pinrang dalam kurung waktu 2 tahun, kata A.Mirani, yang pertama, Siap Bos ( Sistem Informasi dan Aplikasi Perizinan Berbasis Online Single); RAJIN ( Gerai Perizinan); Jabat Erat (Kerjasama Pembinaan dan Bantuan Ekonomi Berkelanjutan); PAKSI ( Paket Kebijakan Investasi); KONGSI (Kolaborasi Pembangunan Berbasis Investasi); dan PIF ( Pinrang Investment Forum). Dan Kabupaten Pinrang juga sudah memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP).

Sementara itu, menurut A.Askari, untuk mengurus semua dokumen masyarakat di Kabupaten Pinrang, Discapil Kabupaten Pinrang memiliki inovasi mulai lahir sampai mati, yang pertama, Sijelita Hati (Sistem Jemput Bola untuk Akte Lahir dan Kartu Identitas Anak); kedua, CDR (Cari Data dan Rekam); ketiga, ProDesaku; keempat, Perekat Kaca (Perekaman KTP Elektronik Tingkat Kecamatan); Kelima, Ketuk Pintu Kubur, ini adalah inovasi penerbitan akte kematian melalui aplikasi whatsapp; dan keenam, UP3SK, layanan mobil keliling untuk perekaman. (Humas DPRD/Thr)

Latest articles

  • https://radioku.my.id:8143/susia