Sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Pinrang tanggal 8 Februari 2022 lalu, bahwa jadwal reses 40 Anggota DPRD Pinrang masa sidang II, dilaksanakan secara serentak di 12 kecamatan, mulai tanggal 28 Februari hingga 3 Maret 2022 mendatang di dapil masing-masing Anggota DPRD.
Ketua DPRD Pinrang, H.Muhtadin, mengambil lokasi Desa Alitta, Kecamatan Mattiro Bulu, sebagai lokasi pelaksanaan reses kali ini, tepatnya pada hari Senin, 28 Februari 2022.
Selain dihadiri Camat Mattiro Bulu, Aswidi, S.STP, dalam reses tersebut juga dihadiri Kapolsek dan Danramil Mattiro Bulu, Kepala Desa Alitta, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda.
Menurut Muhtadin, tujuan reses ini dilaksanakan untuk menyerap aspirasi dari konstituen dan akan menjadi bentuk pertanggungjawaban Anggota DPRD selama masa jabatannya.
Sesuai pantauan, ada beberapa usulan dari masyarakat Desa Alitta dan sekitarnya, diantaranya, perbaikan jalan poros Kariango – lawowoi, rehab sekolah, pembangunan duekker, pembangunan talut, pembangunan saluran irigasi pertanian, pembangunan jembatan dan bantuan mesin jahit dan oven bagi ibu-ibu.
Menjawab beberapa usulan dari masyarakat Alitta, Muhtadin mengungkapkan bahwa segala usulan dari masyarakat akan diteruskan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang melalui pokok-pokok fikiran Anggota DPRD yang akan diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang.
Selain menyerap aspirasi, Muhtadin juga menyerahkan bola kepada pemuda Alitta, “saya melihat bahwa pemuda Alitta saat ini mulai lagi ramai bermain bola, semoga dengan bola ini bisa menambah semangat para pemuda kita untuk beraktifitas di bidang olah raga yang tentunya bisa berdampak positif bagi perkembangan para pemuda kita”, ungkap Wakil Ketua DPC Partai Demokrat tersebut.(Humas DPRD/Thr)