Sebanyak 82 pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah (kepsek) di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) harus bekerja dobel tetapi dengan hitungan satu gaji. Plt kepsek itu tersebar di 70 sekolah tingkat SD dan 12 SMP.
“Tidak ada tunjangan sebagai Plt kepsek. Saya hanya dapat gaji dari mengajar saja,” ungkap salah seorang Plt Kepsek inisial MA kepada detikSulsel, Selasa (29/3/2022).
MA mengaku sudah lebih setahun menjabat sebagai Plt Kepsek atau sejak Februari 2021 lalu. Ia pun berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pinrang bisa memberikan kejelasan terkait statusnya.
“Iya, sudah setahun lebih ma jadi Plt. Infonya kami yang Plt ini prioritas lulus calon kepala sekolah, tetapi saya dan beberapa teman yang Plt justru tak lolos. Justru yang banyak lolos itu yang bukan Plt,” bebernya.
Terkait kendala ditugaskan sebagai Plt, ia mengaku harus membagi waktu. Pasalnya selain mengajar, MA juga harus mengurusi hal administratif sebagai pemimpin di sekolah.
“Ya, tapi sebagai amanah saya jalankan saja dengan ikhlas,” jelasnya.
Terkait kondisi tersebut, Plt Kepala Dinas Dikbud Pinrang Andi Budaya mengatakan, pihaknya tengah melakukan evaluasi. Para Plt Kepsek tersebut akan diangkat sebagai Kepsek apabila memenuhi kualifikasi.
“Saya sudah bentuk tim verifikasi. Terdiri atas pengawas dan korwil. Mereka yang menilai kapasitas calon yang layak. Melihat prestasi kerja dan kondisi sekolah yang bersangkutan,” bebernya.
Budaya yang juga Sekda Pinrang ini menargetkan semua sekolah akan terisi sebelum pergantian tahun belajar yang baru. Pasalnya di ijazah siswa yang lulus, harus kepala sekolah definitif yang bertanda tangan.
“Insyaallah kita segera selesaikan,” urainya.