SD Inpres Pasang Lambe, Desa Lembang Mesakada, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, disegel oleh sejumlah masyarakat.
Penyegelan sekolah tersebut lantaran kontraktor belum membayar upah buruh bangunan yang mengerjakan sekolah tersebut.
Aksi penyegelan itu terjadi sejak proses pengerjaan rehabilitasi gedung selesai sampai sekarang.
Akibatnya, para siswa terpaksa belajar di gedung lama.
Berdasarkan data LSPE Kabupaten Pinrang, proyek rehabilitasi ruang kelas SD Inpres Pasang Lambe dimenangkan oleh CV Cahaya 15 Jaya dengan harga penawaran Rp.430.401.580.
Kepala Desa Lembang Mesakada, Yohanis Pakuli membenarkan adanya penyegelan tersebut.
Ia mengaku proyek yang dikerjakan tahun 2021 itu telah rampung.
“Iya betul. Sekolahnya belum bisa digunakan untuk proses belajar mengajar karena ruang kelasnya digembok oleh pekerjanya. Pekerja bagunan sekolah itu merupakan warga Dusun Lembe,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (29/7/2022).
Dikatakan, kasus ini sudah pernah dilakukan mediasi bersama dengan pihak kepolisian.
Dia juga berharap Pemkab Pinrang turun menyelesaikan persoalan tersebut.
Sehingga tidak menganggu proses belajar.
“Kami telah meminta segel itu dibuka. Jangan siswa menjadi korban,” ucapnya.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Dinas Pendikan dan Kebudayaan Pinrang, Muhktar menjelaskan proyek itu memang belum dibayarkan 100 persen.
Hal itu dikarenakan pihak kontraktor tidak menyelesaikan pekerjaanya tepat waktu.
“Memang belum dibayar 100 persen karena pihak kontraktor tidak menyelesaikan tepat waktu. Tahun ini, kita bayarkan totalnya sekitar Rp70 juta,” jelasnya.
Terkait penyegelan kelas sekolah, Muktar mengaku tidak tahu.
Dia juga tidak tahu terkait upah pekerja yang belum terbayarkan.
“Kami tidak tahu. Sebab itu menjadi urusan kontraktor dengan pekerja,” katanya.