Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi membuka pendaftaran seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahun 2022, sejak Senin 31 Oktober 2022.
Pendaftaran seleksi PPPK Guru 2022 dilakukan melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.
Hal ini merujuk pada Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 35846/B-KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 30 Oktober 2022 perihal penyampaian jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahun 2022 dan persetujuan Menteri PANRB melalui surat Nomor B/2223/M.SM.01.00/2022 terkait jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Guru Tahun 2022.
“SobatBKN, Pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Guru telah dibuka!,” tulis akun instagram resmi bkngoidofficial, Rabu (2/11).
Adapun jadwal seleksi PPPK Tenaga Teknis Guru 2022 yakni:
- Proses pendaftaran P1, P2, P3, dan Pelamar Umum akan dibuka sejak tanggal 31 Oktober 2022 hingga 15 November 2022.
- Pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1 (Prioritas 1) 31 Oktober 2022 sampai 13 November 2022.
- Seleksi administrasi dimulai pada 31 Oktober 2022 sampai 15 November 2022
- Pengumuman hasil seleksi administrasi P1, P2, P3, dan Pelamar Umum pada 16 November sampai 17 November 2022.
Prioritas I (P1) merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas, P2 adalah pelamar yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara sebagai eks Tenaga Honorer K-II (TH K-II) yang tidak termasuk dalam Prioritas I.
Selanjutnya Prioritas III (P3) Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik.
Sedangkan untuk Pelamar Umum (P4) adalah Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek dan/atau pelamar yang terdaftar di Dapodik.