PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Pinrang menindak lanjuti Surat Edaran Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan nomor : 420/0349/DASDIK Tentang Pengawasan Lingkungan Sekolah Terhadap Tindakan Kriminalitas Pada Seluruh Jenjang Satuan Pendidikan di Sulawesi Selatan.
Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang, Andi Matjtja Moenta, Jumat (20/01/2023) mengatakan, pihaknya akan segera menindak lanjuti Surat Edaran tersebut ke seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Pinrang.
“Surat edaran tersebut terkait maraknya pemberitaan di berbagai media tentang penculikan anak yang akhir-akhir ini terjadi dan bahkan sudah ada yang menjadi korban sehingga masyarakat resah akan anak-anak mereka saat pergi dan pulang sekolah,” ujarnya.
Andi Matjtja melanjutkan, pada dasarnya isi surat edaran tersebut meminta agar seluruh kepala sekolah dan jajarannya proaktif melakukan pengawasan terhadap peserta didik di sekolah masing–masing. Memperketat pengawasan dan penjagaan di lingkungan sekolah.
“Mencegah terjadinya tindak kriminal penculikan anak pada seluruh peserta didik dengan melakukan pengawasan secara intensif,” ungkap Andi Matjtja.
Ditambahkannya, pihak sekolah harus memastikan jika anak didiknya sepulang sekolah sampai di rumah dengan aman, tidak mampir bermain di tempat lain. Jadi diminta antara guru dan orang tua peserta didik agar proaktif menjalin komunikasi.
Kadis Dikbud juga menjelaskan, para guru di sekolah harus memastikan peserta didik dijemput oleh orangtuanya. Jika yang menjemput orang lain yang tak dikenal, maka baik kepala sekolah maupun guru diminta segera menghubungi orang tua anak tersebut.
”Harus dipastikan yang jemput adalah orangtuanya. Kita tidak boleh lengah, ada orang lain yang datang jemput lalu langsung kita ijinkan. Kita juga nanti akan mencari solusi bagaimana jika anak-anak kita tidak dijemput orangtuanya, apakah diantar oleh gurunya atau seperti apa,” tambahnya.
Hanya saja hal ini masih bisa dicegah sehingga tak ada yang sampai jadi korban. Untuk itu, Kepala Dinas Dikbud Pinrang ini, mengingatkan kepada semua kepala sekolah dan jajarannya untuk terus waspada dan melakukan proteksi terhadap orang asing yang ada di lingkungan sekolah.
Andi Matjtja juga meminta agar komunikasi antara guru dan orang tua peserta didik terus terjalin, intens melakukan komunikasi. Pengawasan guru juga harus diperketat pada saat jam istirahat, karena di waktu ini, kadang dimanfaatkan oleh para pelaku kriminal untuk mendekati korbannya dengan diiming-iming permen, uang dan lain sebagainya.
”Jangan biarkan anak-anak kita pergi dan pulang sekolah tanpa pengawasan, awasi waktu istirahat, ini adalah upaya pencegahan terhadap tindak kriminal penculikan anak. Para orang tua juga jangan lalai, jika waktunya dijemput segera jemput anak kita,” pungkas Kadis Dikbud Andi Matjtja.
Sumber : Pedoman Rakyat