Kepala Dinas Kominfosandi A.Haswidy Rustam melakukan penandatangan nota kesepahaman diruang kerja Kepala Dinas Kominfosandi, Senin (30/1/2023).
Setelah kedua belah pihak melakukan penandatanganan, dipastikan kerjasama ini akan membangun kesepahaman untuk saling mendukung kinerja masing-masing, khususnya pemanfaatan media komunikasi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Suara Bumi Lasinrang, karena memang keberadaan LPPL Suara Bumi Lasinrang diharapkan mampu dimanfaatkan untuk penyebarluasan informasi.
Hal ini, lanjutnya, tentu berbanding lurus dengan tugas Pengadilan Agama Kelas 1A dalam tertib administrasi dalam penyelenggaraan sidang.
Haswidy pun berharap, MoU ini dapat menjadi titik awal sinergi dan kerjasama yang baik antara pihak Pengadilan Agama Kelas 1A dan Dinas Kominfosandi serta LPPL Suara Bumi Lasinrang semakin profesional dan berkembang.