Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya KPU Pinrang akan segera melakukan tahapan akhir Pileg 2024, yakni penetapan perolehan kursi dan penetapan Caleg Terpilih hasil Pemilu 2024, setelah mengetahui bahwa tidak ada objek sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua KPU Pinrang Ali Jodding mengatakan bahwa tetap menunggu rilis MK terkait wilayah kabupaten/kota dimana tidak ada objek sengketa PHPU “setelah rilis tersebut dan menerima surat dinas dari KPU RI, maka KPU Pinrang akan segera melanjutkan ke tahapan akhir Pemilu 2024, yaitu penetapan perolehan kursi dan penetapan Caleg terpilih” ungkapnya.
Lebih lanjut Ali Jodding mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, partai politik, pihak keamanan dan seluruh pihak terkait atas terselenggaranya Pemilu 2024 di Kabupaten Pinrang yang berlangsung aman, damai dan kondusif “ini semua berkat kerja keras kita semua dan seluruh masyarakat Pinrang serta pihak keamanan, sehingga Pemilu ini sukses, tanpa adanya sengketa yang di ajukan di MK” tegasnya.
“Namun permohonan maaf sedalam-dalamnya jika dalam pelaksanaan Pileg kemarin, terdapat hal-hal yang kurang berkenan, maka kami sebagai penyelenggara meminta maaf yang sebesar-besarnya” harapnya lagi.
“Dan untuk selanjutnya KPU Pinrang bersiap lagi menyambut Pilkada di bulan Nopember mendatang, dimana saat ini tahapannya sudah mulai berjalan. Sehingga diharapkan kembali partisipasi dan dukungan seluruh pihak untuk tetap bersama-sama menyukseskan Pilkada Damai di Bumi Lasinrang yang kita cintai ini” Paparnya.