Berikut redaksi berita lengkap (hard news) untuk topik:
📰 Operasi Gabungan Timpora Perketat Pengawasan WNA di Perusahaan Pinrang
Pinrang, Sulawesi Selatan – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Pinrang menggelar operasi gabungan pengawasan keimigrasian di salah satu perusahaan di wilayah Kecamatan Suppa, Selasa (11/02/2026).
Operasi tersebut melibatkan unsur Kantor Imigrasi, Kepolisian, TNI, serta instansi pemerintah daerah terkait. Kegiatan ini bertujuan memastikan keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Pinrang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Kantor Imigrasi yang turut memimpin kegiatan menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan secara rutin dan terkoordinasi guna mencegah pelanggaran izin tinggal maupun penyalahgunaan dokumen keimigrasian.
“Kami memastikan seluruh tenaga kerja asing yang berada di Kabupaten Pinrang memiliki dokumen lengkap dan izin kerja yang sah. Jika ditemukan pelanggaran, akan ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan pengecekan dokumen paspor, izin tinggal, serta dokumen ketenagakerjaan terhadap sejumlah tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan tersebut.
Selain melakukan pemeriksaan administratif, tim juga memberikan imbauan kepada manajemen perusahaan agar selalu mematuhi regulasi terkait penggunaan tenaga kerja asing serta melaporkan keberadaan WNA secara berkala kepada instansi terkait.
Pemerintah Kabupaten Pinrang menyatakan dukungannya terhadap kegiatan pengawasan ini sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban administrasi dan stabilitas daerah.
Hingga kegiatan berakhir, tidak ditemukan pelanggaran berat. Namun, petugas tetap memberikan catatan administratif sebagai bentuk penguatan pengawasan di masa mendatang.
