BPJS Kesehatan kembali melakukan edukasi kepada masyarakat melalui talkshow di Radio Susia FM pada Jumat, 21 November 2025. Acara ini mengangkat tema “Kanal Layanan dan False Emergency” dengan menghadirkan dua narasumber, yaitu drg. Hj. Fitri Handayani selaku Kepala Bagian Penjaminan Manfaat dan Utilisasi, serta Hj. Hartati selaku Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan.
Dalam pemaparannya, drg. Hj. Fitri Handayani menjelaskan pentingnya masyarakat memahami konsep false emergency. Menurutnya, false emergency adalah kondisi ketika pasien datang ke fasilitas kesehatan dengan keluhan yang tidak termasuk kategori gawat darurat.

“Sering kali masyarakat menganggap setiap keluhan adalah kondisi darurat, padahal tidak semuanya membutuhkan penanganan gawat darurat. Pemahaman ini penting agar pelayanan di IGD dapat berjalan optimal dan tepat sasaran,” jelasnya.
Sementara itu, Hj. Hartati memberikan penjelasan terkait kanal layanan BPJS Kesehatan yang saat ini semakin mudah diakses oleh peserta. Ia menerangkan bahwa terdapat dua kanal layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat, yaitu layanan tatap muka dan non tatap muka.

“Kanal non tatap muka melalui aplikasi Mobile JKN sangat membantu peserta. Aplikasi ini menyediakan berbagai fitur, mulai dari pengecekan status kepesertaan, perubahan data, hingga antrean online. Dengan memanfaatkan Mobile JKN, peserta tidak harus datang langsung ke kantor, sehingga lebih efisien dan cepat,” ujarnya.

Melalui talkshow ini, BPJS Kesehatan berharap masyarakat semakin memahami mekanisme layanan serta dapat menggunakan kanal yang tersedia secara tepat. Edukasi mengenai false emergency juga diharapkan mampu meningkatkan ketepatan pemanfaatan layanan kesehatan oleh peserta JKN-KIS.
BPJS Kesehatan dan Radio Susia FM berkomitmen untuk terus memberikan edukasi publik demi meningkatkan kualitas pemahaman dan pelayanan bagi seluruh masyarakat.
